Jakarta (ANTARA) -
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menilai langkah merevisi UU Nomor 19
Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) harus dibarengi dengan
kemauan politik atau "political will" pemerintah dan kesadaran hukum
masyarakat.Beliau juga menyampaikan bahwa munculnya potensi kriminalisasi yang
semakin bertambah dan merugikan masyarakat serta dirasa tidak lagi menampung
kebutuhan masyarakat, maka rencana revisi UU ITE bisa dimengerti selama
perubahan tersebut menyangkut norma substantifnya yang berpotensi dijadikan
alat kriminalisasi.Ancaman kriminalisasi teresbut bisa mengganggu begitu banyak
aspek kehidupan, termasuk kebebasan berpendapat dan mengekspresikan kritik.
Perkembangan terkini juga berpotensi
terjadinya disorientasi terhadap penerapan pasal-pasal terkait defamasi atau
pencemaran nama baik, ujaran kebencian, dan asusila bisa menjadi alat
kriminalisasi.Apabila penegakan hukumnya tidak dilakukan secara tepat dan
proporsional, tidak arif dan bijaksana, serta tidak dilakukan secara selektif,
maka tidak tertutup kemungkinan akan terus "memakan" korban.
Didik mengatakan revisi UU ITE sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas)
2020-2024 yang merupakan usulan DPR sehingga agar dapat segera dibahas perlu
dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas 2021. Langkah merevisi UU Nomor 19 Tahun
2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) harus dibarengi dengan
kemauan politik atau political will pemerintah dan kesadaran
hukum masyarakat. Jika kedua hal tersebut tidak bisa terus dibangun maka tidak
ada jaminan kriminalisasi akan berhenti seperti yang menjadi kritik masyarakat
dalam penerapan UU ITE. Jika terjadi revisi kembali terhadap UU ITE, menjadi
penting untuk mendudukan undang-undang ini secara tepat. Jangan sampai UU ITE
bisa menjadi UU sapu jagat," tegas Didik di Jakarta pada Rabu (24/2).
Maka dari itu, political
will pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menerapkan UU ITE juga
sangat menentukan karena penyikapan dan penindakan yang represif dan tidak
terukur bisa menumbuhsuburkan kriminalisasi. Politikus Partai Demokrat itu
meyakini pemerintah yang adil dan demokratis akan bisa mencegah munculnya
berbagai bentuk kriminalisasi.
Sumber :
https://republika.co.id/berita/qp1emt423/revisi-uu-ite-harus-dibarengi-empolitical-will-empemerintah
Comments
Post a Comment