Anggota DPR: Revisi UU ITE Harus Dibarengi "Political Will" Pemerintah

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menilai langkah merevisi UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) harus dibarengi dengan kemauan politik atau "political will" pemerintah dan kesadaran hukum masyarakat.Beliau juga menyampaikan bahwa munculnya potensi kriminalisasi yang semakin bertambah dan merugikan masyarakat serta dirasa tidak lagi menampung kebutuhan masyarakat, maka rencana revisi UU ITE bisa dimengerti selama perubahan tersebut menyangkut norma substantifnya yang berpotensi dijadikan alat kriminalisasi.Ancaman kriminalisasi teresbut bisa mengganggu begitu banyak aspek kehidupan, termasuk kebebasan berpendapat dan mengekspresikan kritik. Perkembangan terkini juga  berpotensi terjadinya disorientasi terhadap penerapan pasal-pasal terkait defamasi atau pencemaran nama baik, ujaran kebencian, dan asusila bisa menjadi alat kriminalisasi.Apabila penegakan hukumnya tidak dilakukan secara tepat dan proporsional, tidak arif dan bijaksana, serta tidak dilakukan secara selektif, maka tidak tertutup kemungkinan akan terus "memakan" korban.

Didik mengatakan revisi UU ITE sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024 yang merupakan usulan DPR sehingga agar dapat segera dibahas perlu dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas 2021. Langkah merevisi UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) harus dibarengi dengan kemauan politik atau political will pemerintah dan kesadaran hukum masyarakat. Jika kedua hal tersebut tidak bisa terus dibangun maka tidak ada jaminan kriminalisasi akan berhenti seperti yang menjadi kritik masyarakat dalam penerapan UU ITE. Jika terjadi revisi kembali terhadap UU ITE, menjadi penting untuk mendudukan undang-undang ini secara tepat. Jangan sampai UU ITE bisa menjadi UU sapu jagat," tegas Didik di Jakarta pada Rabu (24/2).

Maka dari itu, political will pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menerapkan UU ITE juga sangat menentukan karena penyikapan dan penindakan yang represif dan tidak terukur bisa menumbuhsuburkan kriminalisasi. Politikus Partai Demokrat itu meyakini pemerintah yang adil dan demokratis akan bisa mencegah munculnya berbagai bentuk kriminalisasi.

 

Sumber :

https://www.antaranews.com/berita/2015559/anggota-dpr-revisi-uu-ite-harus-dibarengi-political-will-pemerintah

https://republika.co.id/berita/qp1emt423/revisi-uu-ite-harus-dibarengi-empolitical-will-empemerintah

https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/31959/t/Revisi+UU+ITE+Harus+Dibarengi+%E2%80%98Political+Will%E2%80%99+Pemerintah

 

Comments