Pemerintah melalui Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin resmi menerbitkan aturan terkait vaksinasi Covid-19 jalur mandiri.Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, yang ditetapkan Rabu (24/2/2021).
Dalam
aturan Permenkes, vaksinasi mandiri disebut dengan vaksinasi gotong royong. Ada
empat merek vaksin Covid-19 yang disebut bakal digunakan dalam
program vaksinasi gotong royong alias vaksinasi mandiri. Empat vaksin tersebut
ialah vaksin dari produsen Sinopharm, Moderna, Sputnik, dan Johnson &
Johnson. Vaksin Covid-19 tersebut diperkirakan akan tiba pada pertengahan bulan
Maret ini. Merek vaksin
untuk vaksinasi mandiri ini berbeda dengan yang dipakai untuk program vaksinasi
Covid-19 pemerintah. Pembedaan jenis
vaksin ini dilakukan agar tidak mengganggu jalur distribusi vaksin nasional.
Aturan mengenai hal itu juga sudah diatur dalam Pasal 7 ayat (4) Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021.
Adapun vaksinasi mandiri dikhususkan bagi
pengusaha yang memiliki kemampuan untuk membeli vaksin. Ketua Umum DPD
Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman
Simajorang berharap pemerintah mematok harga yang terjangkau untuk vaksinasi
mandiri.
Sementara itu, pengusaha yang tidak mampu
membeli vaksin akan tetap mengikuti jadwal dari pemerintah. Ketua Kamar Dagang
dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi menyebutkan, saat ini sudah ada
6.644 perusahaan yang mendaftar untuk mendapatkan vaksin mandiri di Jakarta.
Sehingga, dengan dibukanya peluang perusahaan untuk melakukan vaksinasi
mandiri, maka akan tercipta kekebalan kelompok atau herd
immunity dengan lebih cepat. Dengan demikian, aktivitas perekonomian
kembali berangsur normal.
Sumber data :
https://www.kompas.com/tren/read/2021/03/01/121500965/menkes-terbitkan-aturan-soal-vaksin-mandiri-ini-penjelasan-lengkapnya
https://nasional.tempo.co/read/1437648/vaksinasi-mandiri-ini-4-vaksin-covid-19-yang-berpeluang-dipakai-indonesia
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/27/07285441/vaksinasi-covid-19-mandiri-6644-perusahaan-daftar-hingga-diharapkan-harga?page=all#page2
Comments
Post a Comment