TRANSPARANSI PENGADAAN ALUTSISTA DIRAGUKAN, PEMERINTAH PERLU BENTUK TIM INDEPENDEN ALUTSISTA GUNA MENDORONG EFEKTIVITAS ANGGARAN
Alat utama sistem pertahanan negara merupakan salah satu instrumen penting bagi sebuah negara. Dimana dengan adanya perlengkapan alutsista-lah sebuah negara dapat memantau dan mengawasi situasi maupun kondisi yang sedang terjadi. Semakin kuat, canggih dan modern sebuah alutsista suatu negara maka, hal tersebut akan mendorong semakin kuat pula pertahanannya. Seperti halnya yang terjadi pada tanggal 21 April 2021, kita rakyat indonesia dikejutkan dengan tenggelamnya kapal selam TNI Angkatan Laut, yakni KRI Nanggala-402 diperairan utara Bali. Pada saat itu, kapal selam KRI Nanggala-402 sedang melakukan latihan. Kapal selam KRI Nanggala-402 merupakan salah satu dari 5 alutsista kapal selam yang dimiliki oleh TNI AL Indonesia dan kini hanya tersisa 4 unit, yaitu KRI Cakra-401, KRI Nagapasa-403, KRI Ardadedali404, dan KRI Alugoro-404(Kompas.com, 2021). Namun, saat ini yang layak pakai hanyalah 3 unit, dikarenakan KRI Cakra-401 sudah berumur sekitar 40 tahun sama seperti KRI Nanggala 402. Sehingga, tidak memungkinkan untuk dioperasikan lagi. Hal ini merupakan suatu hal yang miris dan menyedihkan, dimana Indonesia yang dikenal sebagai negara maritim dan memiliki wilayah lautan yang sangat luas, tetapi hanya memiliki kapal selam sebanyak 5 unit (Erric Permana, 2021). Padahal pemerintah sendiri telah memberikan anggaran untuk pengadaan alutsista di indonesia.
Dalam pengadaan alutsista tersebut pemerintah sendiri telah memberikan anggaran untuk hal itu. Ditahun 2021, Kemenhan mengalokasikan anggaran untuk pengadaan alutsista sebesar Rp 9,3 triliun. Kemenhan berencana melakukan modernisasi serta pemeliharaan dan perawatan alutsista untuk TNI AD sebesar Rp 2,65 triliun, TNI AL Rp 3,75 triliun, dan TNI AU Rp 1,19 triliun (Tempo.co.id, 2021). Namun, jika dilihat dari alutsista yang dimiliki indonesia masih tergolong sedikit, khususnya kapal selam yang hanya berjumlah 5 unit. Padahal mengingat luas perairan yang dimiliki Indonesia, idealnya harus memiliki 10-12 unit kapal selam (dikutip dari Kompas.com) guna untuk kepentingan perang atau patroli laut diberbagai wilayah yang ada di Indonesia dan dalam pengadaan alutsista tersebut masih ada permasalahan ataupun kejanggalan yang ada didalamnya.
Adapun berbagai macam faktor permasalahan dalam pengadaan alutsista di negara kita saat ini, seperti: 1. Alutsista yang sudah usang atau tua Alutsista milik Indonesia sendiri telah banyak yang usang dan tidak layak dioperasikan lagi, khususnya kapal selam yang hanya bisa beroperasi 3 unit saja saat ini.. Hal ini dikarenakan banyak dilema yang harus dihadapi yaitu antara mengutamakan pembangunan kesejahteraan atau menjaga kemampuan pertahanan. Sebab, harga dari alutsista di bidang pertahanan ini sangat mahal. Hal ini, kadangkala membuat pemerintah berpikir dua kali untuk membelinya. Sehingga, alutsista yang sudah berumur tetap dioperasikan karena tidak ada pilihan lain. 2. Pengadaan alutsista oleh pemerintah sering kali tidak sesuai kebutuhan Adapun yang dimaksud disini adalah saat pengadaan alutsista pemerintah kurang melihat kualitas dari produk tersebut atau membeli yang sudah bekas. Alutsista dengan kualitas yang sudah kurang atau bekas ini tentu akan memakan banyak biaya untuk perbaikannya. Selain itu juga, dalam perawatannya juga memerlukan biaya yang banyak pula. Sehingga, membuat anggaran menjadi terbuang pada saat reparasi dan perawatannya. 3. Kurang memperhatikan pemeliharaan alutsista Adapun masalah yang berikutnya adalah mengenai perawatan dan pemeliharaan alutsista. Kadangkala, pihak pemerintah kurang memperhatikan tempat reparasi atau ahli yang cocok atau berpengalaman untuk melakukan proses perbaikan. Seperti yang terjadi pada KRI Nanggala-402, yang dimana dalam proses perbaikannya dilakukan di Korea Selatan. Padahal KRI Nanggala sendiri adalah kapal selam buatan Jerman. Seharusnya, pemerintah akan lebih mempercayakan proses perbaikannya kepada negara yang memproduksi alutsista itu sendiri yakni, Jerman. Hal ini merupakan sesuatu hal yang harus dipertimbangkan terlebih dahulu. Jika tidak, maka akan berdampak buruk dan akan menimbulkan kerugian ataupun hal yang tidak diinginkan. 4. Adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran dana alutsista Masalah lain juga muncul dalam pengadaan alutsista ini, yang dimana kerap kali adanya pihak ketiga dalam pembelian yang dapat menyebabkan terjadinya penyimpangan atau korupsi dalam pengadaan alutsista. Sehingga, dalam hal ini dibutuhkan adanya transparansi dan akuntabilitas didalam pengadaan alutsista.
Adapun aktor-aktor yang terlibat dalam permasalahan dalam menetapkan kebijakan baru dalam pengadaan alutsista di indonesia guna mendorong efektivitas anggaran tersebut adalah 1. Pemerintah yang berwenang, artinya disini pemerintah ikut serta terlibat dalam pembuatan kebijakan dalam upaya menangani permasalahan ini. sehingga, apapun kebijakan tersebut dapat dipertimbangkan oleh pemerintah demi kebaikan bersama. 2. Menteri pertahanan dan keamanan (pengguna anggaran), yang dimana disini menteri Hankam memiliki peranan penting dikarenakan ialah yang mengatur anggaran tersebut untuk pengadaan alutsista. 3. Para pejabat tinggi angkatan laut (Kuasa Pengguna Anggaran, Pengawas Fungsi Pertahanan, Pengendali Fungsi Strategi Pertahanan, Pengendali Fungsi Anggaran Pertahanan, Pengendali Fungsi Pemenuhan Kebutuhan Kekuatan Pertahanan, Pengendali Fungsi Penguasaan Teknologi Pertahanan, Pengendali Fungsi Penelitian : Kabalitbang Kemhan dan Pengembangan Pertahanan serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dalam hal ini para pejabat duduk dalam struktur angkatan perlu juga memberikan tanggapannya terhadap permasalahan yang terjadi atau bagaimana pendapat mereka. Demi menjamin keselamatan mereka juga dalam melaksanakan tugas.
Adapun alternatif dalam penanganan permasalahan pengadaan alutsista dinegara kita adalah sebagai berikut. 1. Membentuk tim independen audit alutsista Dimana tim atau badan ini tidak bisa diganggu gugat dan memiliki hak untuk mengatur anggaran dalam alutsista. Tim ini dapat dibentuk oleh pemerintah dengan memilih orang-orang yang memang ahli dalam bidang audit dan memiliki integritas dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Agar dengan kinerjanya nanti , negara dapat memperoleh suatu hasil yang maksimal dengan terwujudnya alutsista yang memadai, canggih, modern, dan sesuai dengan kebutuhan di negara kita. Dengan adanya, badan yang bertanggungjawab untuk melakukan audit alutsista di negara kita akan meminimalisir penyimpangan atau korupsi dan juga akan mengefektifkan serta mengefisiensikan setiap anggaran yang masuk. 2. Pemerintah harus aktif untuk melihat pergerakan atau kinerja apa yang telah dilakukan oleh menteri dan juga para pejabat tinggi angkatan AU, AL, AD dengan cara bekerja sama dengan tim independen audit alutsista. Tentu hal ini akan membawa kinerja yang baik dan akan menciptakan keefektifan dalam penggunaan anggaran. Yang dimana tim independen audit akan mencatat setiap pengeluaranpengeluaran biaya biaya keluar dalam pengadaan alutsista dan pemerintah juga dapat melihat bagaimana perkembangan dari ketersediaan alutsista yang ada di indonesia, khususnya alutsista angkatan laut yaitu kapal selam.
Jika solusi atau alternatif diatas dilakukan, dimana dengan membentuk tim audit akan dapat mendorong efektivitas penggunaan anggaran dan pemerintah juga akan mendapatkan transparansi dari tim audit mengenai kinerja dari anggaran yang telah diberikan untuk pengadaan alutsista. Sehingga, nantinya hal ini bisa lebih mengefektifkan kinerja dari pada pejabat yang berwenang dalam anggaran tersebut. Maka dari itu, perlu bagi pemerintah membentuk tim audit tersebut. Agar penyelewengan/ korupsi dalam anggaran pengadaan alutsista dapat diminimalisir dan negara dapat memperoleh suatu hasil yang maksimal dengan terwujudnya alutsista yang memadai, canggih, modern, dan sesuai dengan kebutuhan di negara kita. Sehingga, permasalahan yang terjadi dimasa sekarang dapat diperbaiki secara tepat, efektif, dan efisien dengan kebijakan tersebut juga akan dapat membawa kemajuan dimasa yang akan datang dalam hal penyediaan alutsista yang memadai dinegara kita.
Comments
Post a Comment