Catatan Sejarah Melayu memfokuskan pada Pulau Penyengat merupakan sebuah warisan budaya kental karakteristik budaya melayu. Warisan budaya bergerak merupakan peninggalan dari kerajaan Melayu, Lingga dan Riau Johor. Pulau Penyengat dikunjungi oleh wisatawan lokal dan asing untuk melihat keindahan wisata melayu dengan nuansa khas modern merupakan tahta berharga bahwasanya budaya dapat dilestarikan. Berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Tanjungpinang Nomor 229 Tahun 2017 tentang Penetapan Satuan Ruang Geografis Pulau Penyengat Sebagai Cagar Budaya terdapat sebanyak 46 Cagar Budaya yang terdiri dari Bangunan, Struktur dan Situs. Pulau Penyengat merupakan warisan budaya melayu yang menyimpan tapak-tapak sejarah terkait eksistensi dan dan kerajaan Melayu Riau Lingga pada masanya.
Pulau Penyengat merupakan wilayah pengembangan wisata yang berbasis wisata budaya dan religi yang telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 112/M/2018 tentang Kawasan Cagar Budaya Pulau Penyengat Sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional diperkuat oleh Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Wisata Budaya. Pulau Penyengat sudah terkenal, karena menjadi tempat persinggahan para pelaut mengambil air tawar. Konon, nama “Penyengat” berasal dari peristiwa banyaknya pelaut tersengat sejenis lebah yang disebut “Penyengat” ketika sedang mengambil air disana (Amalia, Supardi and Lubis, 2023). Menurut (Suyito & Prastiyo, 2019), tahun 1805 Sultan Mahmud menghadiahkan Pulau Penyengat kepada istrinya Engku Puteri Raja Hamidah sebagai mas kawin, sehingga Pulau ini mendapat perhatian yang jauh lebih besar dibandingkan sebelumnya (Amalia, Supardi and Lubis, 2023).
Menurut (Widiawati, 2017) tidak kurang dari 46 objek cagar budaya berupa struktur dan bangunan dengan kategori tingkat keaslian dan tingkat keutuhan yang beragam menjadi salah satu daya tarik antara lain Masjid Raya Sultan Riau Penyengat, Situs Istana Kedaton, Istana Ali Marhum Kantor, Istana Engku Bilik Komplek Makam Kompleks Makam Embung Fatimah Kompleks Makam Raja Abdurrahman Kompleks Makam Raja Haji Fisabilillah (YDMR IV) dan lain sebagainya (Amalia, Supardi and Lubis, 2023). Keseluruhan 46 objek cagar budaya tersebut memiliki makna dan arti spesifikasi kategori dalam objek cagar budaya yaitu 10 situs, 31 struktur dan 5 bangunan (Amalia, Supardi and Lubis, 2023).
Sebagai pusat peradaban Melayu pada abad ke-19, Pulau Penyengat memiliki peran penting dalam perkembangan kebudayaan dan intelektual di kawasan Kepulauan Riau. Salah satu tokoh penting yang berasal dari pulau ini adalah Raja Ali Haji, seorang ulama dan sastrawan besar yang dikenal sebagai pengarang Gurindam Dua Belas dan pelopor tata bahasa Melayu yang menjadi dasar Bahasa Indonesia. Keberadaan perpustakaan, balai sastra, serta pusat penerbitan Mathba’at al Ahmadiah pada masa itu menunjukkan betapa majunya Pulau Penyengat dalam bidang literasi dan pendidikan. Budaya literasi ini menjadikan pulau ini sebagai mercusuar ilmu dan nilai-nilai moral Melayu yang diwariskan lintas generasi. Maka dari itu, Pulau Penyengat tidak hanya memiliki nilai sejarah, tetapi juga nilai kebangsaan yang sangat besar dalam konteks Indonesia modern.
Selain warisan intelektual, Pulau Penyengat juga menyimpan berbagai situs fisik yang menjadi saksi kejayaan masa lalu. Masjid Raya Sultan Riau, yang dibangun pada tahun 1832 menggunakan campuran putih telur sebagai bahan bangunannya, menjadi salah satu simbol kemegahan arsitektur Melayu yang unik dan penuh makna spiritual. Di sekitar masjid terdapat makam tokoh penting seperti Raja Haji Fisabilillah dan Raja Ali Haji yang menjadi destinasi ziarah sejarah dan religius. Benteng Bukit Kursi, istana, serta sumur-sumur tua yang masih ada hingga kini menjadi bukti nyata keberadaan sistem pertahanan, pemerintahan, dan kehidupan masyarakat zaman dahulu. Keseluruhan situs ini diakui sebagai bagian dari cagar budaya nasional yang harus dijaga kelestariannya. Pemerintah daerah dan masyarakat setempat terus melakukan konservasi dan revitalisasi agar nilai sejarah yang ada tetap hidup dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang.
Untuk dapat melestarikan dan memperluas dan potensi Pulau Penyengat sebagai pusat wisata budaya dan kebangsaan Melayu serta identitas nasional Indonesia, diperlukan pengembangan berkelanjutan yang mencakup berbagai aspek. Salah satunya adalah mengembangkan sektor wisata yang berbasis nilai spiritual dan budaya Melayu, yang sejalan dengan pemanfaatan potensi kelautan secara berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat pesisir. Pulau Penyengat telah diusulkan sebagai situs warisan dunia UNESCO sejak 2015. Upaya ini terus didorong melalui konservasi, dokumentasi ilmiah, dan diplomasi budaya yang terencana.
Pemanfaatan teknologi digital menjadi langkah strategis untuk mempromosikan dan melestarikan nilai-nilai budaya. Seperti upaya digitalisasi naskah klasik Raja Ali Haji, pembuatan tur virtual, dan penyebaran konten berbasis media sosial yang berbicara pada generasi muda, mampu meningkatkan minat mereka untuk mengenal warisan budaya. Penguatan citra budaya dapat diwujudkan melalui festival budaya tahunan salah satu contoh terkini adalah Festival Raja Ali Haji yang kembali digelar setelah 28 tahun vakum, menampilkan tari, musik, dan pameran naskah klasik, serta Festival Indera Sakti yang menyajikan pertunjukan tradisi Melayu seperti zapin, silat, dan kompang kegiatan ini mendukung regenerasi nilai budaya dan identitas bersama.
Sumber:
https://share.google/jB1vYVMBODAcYROLf
https://blog.uin-suka.ac.id/ubaidillah/napak-tilas-petilasan-founding-father-bahasa-indonesia-di-pulau-penyengat
https://proceedings.unisba.ac.id/index.php/BCSURP/article/view/11947
https://kepriprov.go.id/berita/kebudayaan/dibuka-oleh-assisten-1-kepri-festival-raja-ali-haji-kembali-digelar-setelah-28-tahun-vakum
https://disbud.kepriprov.go.id/cagar-budaya-di-pulau-penyengat/
Amalia, E., Supardi, S. and Lubis, A.L. (2023) ‘Strategi Branding “Terpikat Pulau Penyengat” sebagai Destinasi Wisata Sejarah, Budaya dan Religi di Kepulauan Riau’, Jurnal Menejemen, 12(1), pp. 212–229.
Penulis: Ririn Deswita, Mely Nur Ratman, Suci Ramadhanti, Ardita Wahyu Hidayah( LITBANG)



Comments
Post a Comment